Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Advertisement . Scroll to see content

Wiranto: Presiden Jokowi Minta Pembebasan Ba'asyir Dikaji Mendalam

Senin, 21 Januari 2019 - 20:34:00 WIB
Wiranto: Presiden Jokowi Minta Pembebasan Ba'asyir Dikaji Mendalam
Abu Bakar Ba'asyir dan Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Ba’asyir berhak bebas bersyarat pada Desember 2018. Namun memilih bertahan di penjara dengan alasan tidak mau menandatangani syarat bebas, yakni mengakui NKRI dan Pancasila.

Jokowi sebelumnya setuju Ba’asyir dibebaskan dengan alasan kemanusiaan. Persetujuan itu disampaikan melalui kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. Jokowi menegaskan bahwa rencana pembebasan itu sudah dipertimbangkan sejak setahun lalu.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan. Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," ujar Jokowi di Garut, Jawa Barat.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengaku, pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang. Salah satunya juga terkait keamanan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut