Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Pariwisata Bantah Bali Sepi di Libur Nataru 2025, Ini Penjelasannya!
Advertisement . Scroll to see content

WNA Amerika yang Viral Ngamuk di Klinik Dideportasi Imigrasi Bali

Selasa, 15 April 2025 - 12:14:00 WIB
WNA Amerika yang Viral Ngamuk di Klinik Dideportasi Imigrasi Bali
bule asal Amerika yang ngamuk di klinik Bali dideportasi Imigrasi Bali (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial MM (27). Sebelumnya, ia viral karena mengamuk dan merusak di Nusa Medika Klinik Pratama di Badung, Bali. 

Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan pendeportasian MM ini lantaran melanggar ketentuan pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengrusakan dan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Selain itu, yang bersangkutan juga melanggar Surat Edaran Gubernur Bali No 7 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Asing Selama Berada di Bali. Berdasarkan alasan tersebut pelaku akan dikenai tindakan administratif keimigasian berupa deportasi dan penangkalan.

"Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum serta memastikan seluruh WNA yang berada di wilayah Bali senantiasa menaati aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum," ucapnya melalui keterangan tertulis. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut