Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Induk USS Gerald R Ford AS Tiba di Karibia, Siap Serang Venezuela?
Advertisement . Scroll to see content

WNA Brazil Selundupkan Kokain Pakai Botol Sampo, Motifnya Keluarga Diancam Pengedar Narkoba

Kamis, 16 Maret 2023 - 00:33:00 WIB
WNA Brazil Selundupkan Kokain Pakai Botol Sampo, Motifnya Keluarga Diancam Pengedar Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko konferensi pers kasus narkoba. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, tersangka membawa barang tersebut dari Brazil melalui Rio de Janeiro ke Sao Paolo, lalu ke Doha (Qatar) dan akhirnya ke Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
 
Adapun jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita dari tangan tersangka sebanyak 2.000 ml (2 liter) kokain atau setara dengan 2 kilogram kokain senilai Rp20 miliar.
 
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut