Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

WNA China Masuk DPT Pemilu 2019, Ini Penjelasan Kemendagri

Rabu, 27 Februari 2019 - 13:58:00 WIB
WNA China Masuk DPT Pemilu 2019, Ini Penjelasan Kemendagri
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh saat jumpa pers, di Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/2/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Belakangan ini publik dihebohkan dengan munculnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China bernama Guohui Chen yang tinggal di daerah Cianjur, Jawa Barat. Bahkan, pria tersebut juga masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Saat dilakukan penelusuran di laman pencarian DPT, NIK tersebut benar muncul. Namun, NIK itu tertera atas nama Bahar yang juga merupakan warga Cianjur. Hal inilah yang kemudian membuat heboh di media sosial.

Menyikapi hal tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh meluruskan informasi yang dinilai keliru dan cenderung menyesatkan masyarakat luas. Dia memastikan, pria asal China itu memang benar memiliki E-KTP asli.

"Guohui Chen dengan NIK 3203012503770011, memiliki KITAP dengan nomor 2D41AH0010-S dan masa berlaku sampai dengan 12 Desember 2023. Sehingga yang bersangkutan berhak untuk mendapatkan KTP Elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya dalam jumpa pers, di Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Zudan mengaku, masuknya NIK tersebut dalam DPT Pemilu 2019, merupakan kesalahan input dalam pengisian DPT yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur.

"Pada DPT Pemilu Tahun 2019 yang ditetapkan KPU, NIK 320301250377001 digunakan atas nama Bahar yang seharusnya NIK tersebut milik Guohui Chen. Keliru seperti itu," ujarnya.

Zudan menjelaskan, NIK Bahar yang benar adalah 3203011002720011 yang diterbitkan sejak 20 Oktober 2008. "Saudara Bahar melakukan perekaman KTP Elektronik tanggal 4 September 2012. NIK yang benar atas nama Bahar yaitu 3203011002720011 tidak ditemukan di dalam DPT," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat, mengakui adanya kesalahan input data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Kesalahan tersebut berakibat fatal karena nomor induk kependudukan (NIK) WNA China yang sudah memiliki KTP tercantum meskipun dengan nama yang berbeda.

Komisioner KPU Cianjur, Anggy Shopia Wardany mengatakan, dari pembuktian yang ada nama dan alamat Bahar warga Kelurahan Sayang, sesuai dengan identitas di DPT, namun data NIK yang terinput bukan milik Bahar melainkan WNA asal China.

"Ada kesalahan dalam input data tepatnya untuk NIK. KPU akan segera memperbaiki kesalahan input data tersebut, termasuk memeriksa data belasan WNA lain, untuk mencegah adanya kesalahan serupa dimana NIK mereka masuk dalam DPT," katanya, Selasa (26/2/2019).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut