Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang
Advertisement . Scroll to see content

WNI Diduga Disekap di Myanmar, Tergiur Gaji Rp150 Juta dari Loker Palsu

Selasa, 13 Agustus 2024 - 00:01:00 WIB
WNI Diduga Disekap di Myanmar, Tergiur Gaji Rp150 Juta dari Loker Palsu
Keluarga korban TPPO SA, Yohana melapor ke Bareskrim (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Warga negara Indonesia (WNI) asal Jakarta Selatan berinisial SA (27) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Korban tergiur iming-iming gaji Rp150 juta per tahun. 

Awalnya, SA ditawari bekerja di Thailand oleh rekannya bernama Risky yang belakangan ternyata menawari lowongan kerja palsu. Namun, SA malah dibawa ke Myanmar dan diduga disekap, serta mengalami penganiayaan.

Sepupu SA, Yohana Apriliani (35) mengatakan, terduga korban sempat menelpon keluarga dan menceritakan apa yang dialaminya. Atas dasar itu, dia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.

"Nah kita sudah bercerita banyak tentang kasusnya SA ini, lalu kita diarahin lagi untuk bikin Dumas plus dilampirin berkas bukti-bukti yang lainnya," kata Yohana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024). 

Keluarga membawa barang bukti berupa percakapan chat. Kasus itu juga sudah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Yohana menjelaskan baik SA maupun keluarga, tidak menaruh curiga sedikit pun karena kenal baik dengan Risky. Bahkan, sepupu SA itu mengungkap belum berniat melaporkan Risky.

Yang menjadi fokus keluarga yakni kepulangan SA dari Myanmar dengan keadaan sehat, tanpa kurang apa pun.

"Saya sebenarnya fokus ingin untuk kepulangan SA dulu saja. Kalau untuk kasus si Risky, paling nanti kita nunggu korban (SA) balik ke Indonesia. Saat ini fokus untuk minta (bantuan) pergerakan pemerintah dan kepolisian Indonesia untuk kepulangan SA aja dulu," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut