Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Gang Kecil ke Panggung Besar: Makassar Rayakan Kreativitas Lewat Soundrenaline
Advertisement . Scroll to see content

Wujud Peduli Masyarakat, Kejaksaan RI Kembali Gelar Program Mudik Gratis

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:30:00 WIB
Wujud Peduli Masyarakat, Kejaksaan RI Kembali Gelar Program Mudik Gratis
Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis 2025 sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat. (Foto: dok Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis 2025 sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan, serta telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

Sebanyak 14 bus dengan total kapasitas 676 kursi disediakan bagi para pemudik dengan berbagai tujuan kota, antara lain Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung, dan Kudus.

Pelepasan Program Mudik Gratis 2025 oleh Kejaksaan RI. (Foto: dok Kejagung)
Pelepasan Program Mudik Gratis 2025 oleh Kejaksaan RI. (Foto: dok Kejagung)

Hingga batas akhir pemesanan, sebanyak 646 kursi telah terisi. Adapun rute tujuan mudik ini di antaranya adalah:

1. Semarang sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 75 kursi dari 88 kursi yang tersedia;
2. Solo sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 71 kursi dari 88 kursi yang tersedia;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut