Yasonna Laoly Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini
Diketahui, KPK menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku. Dalam surat DPO yang diterima iNews.id, empat foto terbaru Harun Masiku dengan berbagai gaya dan pakaian yang berbeda-beda juga ditampilkan.
Dalam surat DPO itu, KPK turut melampirkan ciri-ciri khusus Harun Masiku, seperti tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang, berkacamata, kurus, suara sengau, serta logat bicara Toraja/Bugis.
Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Wahyu Setiawan divonis 7 tahun penjara pada 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada 2023. Namun, keberadaan Harun Masiku hingga kini masih tidak diketahui.
Editor: Rizky Agustian