Yasonna Laoly Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12/2024). Pemeriksaan tersebut terkait kasus Harun Masiku.
Yasonna Laoly pun menyatakan siap memenuhi pemanggilan KPK hari ini.
"Ya (akan hadir)," kata Yasonna saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024).
Adapun KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan itu pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun, Yasonna meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari ini.
Alasannya, Yasonna mengaku berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Terkait Saudara YHL (Yasonna) ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Tessa berharap Yasonna kooperatif mendatangi Kantor lembaga antirasuah sesuai jadwal yang ditentukan.
"Tentunya seyogianya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut," ujarnya.