Yasonna Laoly Sebut Kemenkumham Ambil Terobosan di Tengah Pandemi, Ini Buktinya
Untuk memudahkan invesasi asing, Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen dalam ease of doing bussiness. Dengan kebijakan ini, investor asing dapat melakukan pra investasi di Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan.
“Ini merupakan sebuah inovasi karena investor asing tersebut dalam menanamkan modalnya tanpa harus melalui berbagai persyaratan dan alur birokrasi yang rumit,” tutup Yasonna.
Menegaskan kembali pernyataan Yasonna, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto juga mengingatkan kepada jajarannya untuk menjadikan dunia digital sebagai kebiasaan baru.
Dengan kerja serba digital, selain meminimalisir kontaminasi virus, negara juga akan banyak melakukan penghematan.
“Untuk menghemat anggaran, jadikan kerja secara digital sebagai kebiasaan, potong anggaran yang tidak prioritas, potong biaya paket meeting dan evaluasi perjalanan dinas yang tidak urgent,” tegas mantan Kapolda tiga kali itu.
Editor: Faieq Hidayat