Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan
Advertisement . Scroll to see content

Yasonna Laoly Sebut Kemenkumham Ambil Terobosan di Tengah Pandemi, Ini Buktinya

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:11:00 WIB
Yasonna Laoly Sebut Kemenkumham Ambil Terobosan di Tengah Pandemi, Ini Buktinya
Menkumham Yasonna Laoly mengaku telah mengambil langkah-langkah terobosan di tengah pandemi.(Foto: Kiswondari)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku telah mengambil langkah-langkah terobosan dan strategis dalam mendorong program Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional di tengah Covid-19, dengan memaksimalkan layanan digital.

Hal ini dikemukakan Yasonna dalam seminar "Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional." Acara ini juga dihadiri secara virtual oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

“(Layanan digital) antara lain, layanan administrasi hukum umum, layanan kekayaan intelektual, sampai pada layanan keimigrasian yang bertujuan untuk menghadirkan layanan publik optimal serta menjawab kebutuhan pengguna di masa yang penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).

Selain itu, terdapat juga akselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui pembenahan regulasi di antaranya UU Kepailitan, UU Perseroan Terbatas, Kemudahan Memperoleh kredit, perdagangan lintas batas (trading accross border), dan penyederhanaan proses perizinan.

Baru-baru ini, Yasonna juga meresmikan peluncuran aplikasi digital Perseroan Perorangan. Aplikasi ini merupan bentuk dukungan bagi pelaku UMKM.

“Ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil, serta menjadi dorongan untuk memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi Covid-19,” terang guru besar PTIK tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut