Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap di Sidang CMNP, Pimpinan Cabang Unibank: Jual Beli, MNC Asia Holding Hanya sebagai Arranger
Advertisement . Scroll to see content

Yayasan Keluarga Jusuf Hamka Dilaporkan ke Ombudsman

Jumat, 28 November 2025 - 00:21:00 WIB
Yayasan Keluarga Jusuf Hamka Dilaporkan ke Ombudsman
Yayasan keluarga Jusuf Hamka dilaporkan ke Ombudsman oleh Nikodemus Jansen yang merupakan Ahli Waris dari David Wahyuna selaku pemilik tanah, Kamis (27/11/2025). Foto: IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Daya Besar yang merupakan milik keluarga Jusuf Hamka, dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Yayasan tersebut dilaporkan karena diduga melakukan maladministrasi berupa persekongkolan untuk mencairkan dana konsinyasi Proyek Polder Cilincing, Jakarta Utara.

Yayasan keluarga Jusuf Hamka dilaporkan ke Ombudsman oleh Nikodemus Jansen yang merupakan Ahli Waris dari David Wahyuna selaku pemilik tanah. Selain Yayasan Daya Besar, Nikodemus juga melaporkan 2 pihak lainnya terkait dugaan persekongkolan tersebut.

"Saya mau melaporkan mengenai dana konsinyasi yang telah diambil sepihak oleh Yayasan Daya Besar. Yayasan Daya Besar yang terkait dengan pembinanya Pak Jusuf Hamka itu," kata Nikodemus Jansen saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Kamis (27/11/2025).

Nikodemus keberatan atas dugaan tindakan Unit Pengadaan Tanah Dinas SDA DKI Jakarta yang melalui surat per tanggal 23 September 2021 secara sepihak diduga meminta PN Jakut mencairkan dana konsinyasi ke Yayasan Daya Besar. Pencairan tersebut tanpa pemberitahuan kepada dirinya selaku ahli waris. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut