Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap di Sidang CMNP, Pimpinan Cabang Unibank: Jual Beli, MNC Asia Holding Hanya sebagai Arranger
Advertisement . Scroll to see content

Yayasan Keluarga Jusuf Hamka Dilaporkan ke Ombudsman

Jumat, 28 November 2025 - 00:21:00 WIB
Yayasan Keluarga Jusuf Hamka Dilaporkan ke Ombudsman
Yayasan keluarga Jusuf Hamka dilaporkan ke Ombudsman oleh Nikodemus Jansen yang merupakan Ahli Waris dari David Wahyuna selaku pemilik tanah, Kamis (27/11/2025). Foto: IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Daya Besar yang merupakan milik keluarga Jusuf Hamka, dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Yayasan tersebut dilaporkan karena diduga melakukan maladministrasi berupa persekongkolan untuk mencairkan dana konsinyasi Proyek Polder Cilincing, Jakarta Utara.

Yayasan keluarga Jusuf Hamka dilaporkan ke Ombudsman oleh Nikodemus Jansen yang merupakan Ahli Waris dari David Wahyuna selaku pemilik tanah. Selain Yayasan Daya Besar, Nikodemus juga melaporkan 2 pihak lainnya terkait dugaan persekongkolan tersebut.

"Saya mau melaporkan mengenai dana konsinyasi yang telah diambil sepihak oleh Yayasan Daya Besar. Yayasan Daya Besar yang terkait dengan pembinanya Pak Jusuf Hamka itu," kata Nikodemus Jansen saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Kamis (27/11/2025).

Nikodemus keberatan atas dugaan tindakan Unit Pengadaan Tanah Dinas SDA DKI Jakarta yang melalui surat per tanggal 23 September 2021 secara sepihak diduga meminta PN Jakut mencairkan dana konsinyasi ke Yayasan Daya Besar. Pencairan tersebut tanpa pemberitahuan kepada dirinya selaku ahli waris. 

"Penetapan pun sudah ada dua nama, harusnya fairnya, adilnya kan mengundang saya atau gimana, ini nggak, langsung diambil begitu aja dari dinas sama pengadilan, ini ada persekongkolan yang nggak benar yang saya lihat," ujarnya. 

Terkait Yayasan Daya Besar, Niko menyatakan pihak yang dimaksud diduga telah mengambil uang konsinyasi yang seharusnya diterima oleh ahli waris. 

"Ya karena dia ngambil uang saya itu, (nilainya) hampir Rp28 miliar," ucapnya. 

Ia pun berharap Ombudsman RI segera merespons aduannya ini. Ia ingin ada keadilan terkait dana konsinyasi tersebut. 

"Saya ngambil hak saya lah, untuk keadilannya. Itu kan uang saya, ibaratnya udah dicuri juga lah. Kayak gitu, saya mau menuntut keadilan ini," tuturnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut