Youtuber Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro gegara Ajak Bocah Promosikan Vape
“Direktorat PPA-PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujar dia.
Sebelumnya, Bigmo meminta maaf setelah aksinya mengajak sejumlah remaja mempromosikan vape saat siaran langsung berujung pemutusan kontrak kerja sama dan dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan yang telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Saya mengaku, apa yang saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Niceguymo, pada Sabtu (1/8/2026).
Bigmo menyadari, sebagai kreator konten, dia seharusnya tidak membuat konten yang bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Karena itu, Bigmo berjanji untuk lebih berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang ditampilkannya ke ruang publik.
“Tidak ada arahan, instruksi, atau pun brief dari pihak mana pun untuk saya menyampaikan atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujar streamer bernama asli Muhammad Jannah tersebut.
Editor: Reza Fajri