Yusril Ihza Mahendra Diperiksa sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (15/1/2024). Yusril akan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
“Pemeriksaan terhadap Prof Yusril Ihza besok (hari ini) Senin, tanggal 15 Januari 2024 jam 10.00 WIB,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan, pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta. “(Pemeriksaan) di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujarnya.
Sebagai diberitakan, polisi menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Selain Yusril Ihza, Polda Metro Jaya memanggil pakar hukum pidana Romli Atmasasmita. Hanya saja, Romli menolak menjadi saksi meringankan bagi Firli Bahuri.
Dia hanya bersedia memberikan keterangan sebagai saksi ahli. “Tidak bersedia saksi meringankan, tetapi bersedia sebagai ahli,” kata Romli kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Romli mengaku telah melayangkan penolakan itu kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Saksi a charge dan a de charge saksi fakta yang mendengar, mengetahui dan mengalami. Saksi ahli memberikan keterangan berdasarkan keahliannya membuat terang suatu peristiwa pidana,” ujarnya.
Editor: Rizky Agustian