Positif Narkoba, Empat Penghuni Rusun Cipinang Besar Diusir Paksa
Penghuni yang terbukti positif mengonsumsi rusun tidak berkutik saat barang-barang miliknya dikeluarkan unit rusun. Meskipun mereka protes, petugas tetap saja tidak menghiraukan. Bahkan, Pemprov DKI menantang penghuni untuk mengajukan gugatan apabila keberatan.
Seorang penghuni rusun bernama Rudi sempat bertahan untuk tidak pindah. Dia juga sempat menghalangi petugas yang mengangkat barang-barang miliknya keluar unit.
Rudi mengaku, tidak mengonsumsi narkoba di dalam rusun, tetapi di luar meskipun saat tes urine dinyatakan positif. Sedangkan, sosialisasi yang disampaikan pengelola rusun adalah penghuni yang memakai narkoba di rusun.
“Diaturan apabila memakai, memproduksi, dan menyalurkan narkoba di rusun terpaksa dikosongkan, tetapi saya tidak di sini, di luar,” kata Rudi.
Penghuni rusun yang positif narkoba diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI untuk penanganan selanjutnya.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto