Saksi Selalu Lupa, JPU Buka Transkrip Percakapan Oka dan Setnov
JAKARTA, iNews.id - Persidangan lanjutan pokok perkara korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) hari ini berlangsung alot.
Pasalnya, Made Oka Masagung yang dihadirkan sebagai saksi berulang kali mengaku lupa kronologi pertemuan dengan vendor Charles Susanto Ekapradja dan proses transfer aliran dana dari Johannes Marliem melalui money changer ke rekening Made Oka.
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak percaya alibi saksi. Made Oka selalu menjawab 'tidak ingat', 'lupa' dan jawaban yang tidak tegas.
Jaksa akhirnya membuka rekaman percakapan telepon antara Setnov dan Made Oka di hadapan majelis hakim dalam persidangan.
Berikut percakapan (bagian pertama) antara Setya Novanto dan Oka:
Oka: Eh Nov ada waktu kapan Nov, gua mau ketemu si Charles nih, mau ketemu.. Ada kerjaan
Setnov: besok deh
Oka: jam?
Setnov: besok
Oka: di mana? rumah pagi?
Setnov: ya oke oke
Oka: jam berapa? jam delapan pagi ya?
Setnov: oke
Oka: jam delapan pagi ya
Setnov: oke
Oka: oke thank you
Setnov: oke oke
Oka: bye
Editor: Azhar Azis