Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB Bersih-Bersih usai OTT KPK, Evaluasi Pengadaan hingga Penggunaan Anggaran
Advertisement . Scroll to see content

Tinggalkan KPK, Zumi Zola 3 Kali Ucapkan ''Bicara Sama Lawyer Aja Ya''

Kamis, 15 Februari 2018 - 18:51:00 WIB
Tinggalkan KPK, Zumi Zola 3 Kali Ucapkan ''Bicara Sama Lawyer Aja Ya''
Gubernur Jambi Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka oleh KPK, Kamis (15/2/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Zumi sebelumnya tiba di KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Tak banyak kata yang diucapkan. Mantan model dan bintang sinetron ini hanya tersenyum dan terus menerobos kerumunan wartawan.

Dalam kasus ini, Zumi dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan ditetapkan sebagai tersangka suap senilai Rp6 miliar. Sejak pengumuman tersangka oleh KPK pada 2 Februari 2018 lalu, baru hari ini dia diperiksa sebagai penyidik.

Penetapan tersangka Zumi merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 29 November 2017. Saat itu petugas KPK menangkap Plt Sekdaprov Jambi Erwan Malik, Arfan, Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin dan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut