Kades Sidokelar Kena OTT, Rp1,3 Miliar dan Mobil Ford Disita
SURABAYA, iNews.id – Kepala Desa (Kades) Sidokelar, Kecamatan Paciran, Tuban, Jawa Timur (Jatim), tertangkap tangan oleh Polda Jatim menipu dan menggelapkan uang pembayaran jual beli tanah di desanya. Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp1,3 miliar dengan sebuah mobil mewah Ford.
Pelaku bernama Imron Rosyadi (37), kini diamankan di Mapolda Jatim. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku menggelapkan uang hasil jual beli tanah dari PT Sari Dumai Sejati (SDS). Uang itu seharusnya dia serahkan kepada enam pemilik tanah di desanya. Namun, pelaku tidak menyerahkannya dan malah memasukkan uang ke rekening pribadi.
“Si kepala desa ini lalu mengumpulkan uang pembayaran pembelian tanah dari PT SDS tersebut di rekeningnya. Tersangka lalu menggunakannya untuk membeli apartemen, mobil, dan benda berharga lain,” kata Wakil Direktur (Wadir) Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arman Asmara Syarifuddin di Mapolda Jatim, Kamis (9/11/2017).
AKBP Arman Asmara menambahkan, barang bukti uang tunai senilai Rp1,3 miliar yang disita dari tersangka merupakan sisa uang penggelapan. Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di penjara dan dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor: Maria Christina