Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melantai di IMOS 2025, Swallow Pamerkan Teknologi Ban Baru
Advertisement . Scroll to see content

5 Hal Wajib Diperhatikan saat Ganti Ban Sendiri, Jangan Salah Pasang

Minggu, 19 April 2020 - 08:31:00 WIB
5 Hal Wajib Diperhatikan saat Ganti Ban Sendiri, Jangan Salah Pasang
Saat mengganti ban minimal harus diganti dua dengan ukuran dan jenis ban sama serta pemasangan harus tepat agar aman. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, ban baru ideal dipasang di belakang, baik mobil yang berpenggerak roda depan maupun belakang. Pertimbangannya, dalam pengemudian ada istilah oversteer dan understeer. Ini yang harus perhatikan.

"Kalau ban depan baru, ban depan akan lebih mencengkram. Namun, ketika direm ban belakang akan meluncur karena daya cengkeramnya kurang, maka terjadi oversteer," katanya.

"Jika terjadi oversteer, kita harus cepat mengembalikan setir. Itu gerakannya lebih susah dibandingkan understeer," ujar Bambang.

Dia menyebutkan, jika dipasang di belakang, ban belakang cengkeramanya akan lebih bagus dan terjadi understeer putarannya lebih gampang dari oversteer.

"Misal, harusnya 20 derajat, namun mobil putarannya 5 derajat, tinggal ditambah saja putarannya. Jadi lebih baik undesteer daripada oversteer," kata Bambang.

5. Posisi Pentil

Perhatikan kode titik warna pada ban sebagai panduan saat akan menempatkan posisi pentil. Di mana letaknya?

Bambang menerangkan, biasanya pada ban ada kode titik merah dan kuning. Untuk pemasangan ban baru perhatikan warna kuning untuk penempatan pentil.

"Kuning itu titik paling ringan dalam lingkaran ban. Pentil memiliki berat, jika disatukan titik beratnya akan saling menutupi sehingga balance," ujarnya, saat berbincang dengan jurnalis, beberapa waktu lalu.

Lalu, bagaimana bila sudah dipasang ternyata ban bergetar? Bambang menjelaskan ini biasanya terjadi pada ban yang sudah botak diganti dengan yang baru. Jika setelah dipasang ban bergetar segera lepas. Selain kode kuning perhatikan kode warna titik merah.

"Kita tarik garis titik merah ke setengah pelek. Gunakan spidol atau kapur, sehingga ada tandanya di pelek. Kita putar 180 derajat. Setelah itu getarnya akan hilang insya Allah," kata Bambang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut