Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bedeng Dinas SDA Kebakaran di Pasar Minggu, Tak Ada Korban Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

Kurangi Risiko Kebakaran, Semua Mobil Suzuki Keluaran 2021 Dilengkapi APAR 

Selasa, 26 Januari 2021 - 11:12:00 WIB
Kurangi Risiko Kebakaran, Semua Mobil Suzuki Keluaran 2021 Dilengkapi APAR 
Disediakannya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) diharapkan dapat mengurangi risiko yang disebabkan kebakaran dalam mobil. (Foto: Dok/Suzuki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Permerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan mobil keluaran terbaru dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Menyikapi itu, terhitung Januari 2021, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) melengkapi seluruh model kendaraannya dengan APAR.

Head of 4W Product Development PT SIS, Yulius Purwanto mengatakan, dengan adanya APAR pada seluruh unit mobil Suzuki ini diharapkan dapat mengurangi risiko yang disebabkan kebakaran  dalam mobil. 

“Kami selalu berupaya meningkatkan kualitas setiap kendaraan yang diproduksi. Selain menerapkan peraturan pemerintah, adanya APAR pada setiap unit mobil Suzuki dengan VIN 2021 sebagai upaya menekan angka kasus mobil terbakar ketika berkendara,” ujarnya, dalam keterangan pers, Selasa (26/1/2020).  

Mengantongi sertifikat SNI, APAR yang Suzuki gunakan berisi dry chemical powder. Bahan ini berfungsi menutup permukaan kebakaran (api) kontak dengan oksigen sehingga api bisa dipadamkan dengan cepat. Penggunaan Dry chemical powder juga tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya. 

Model APAR yang digunakan dapat mengatasi tiga tipe kebakaran pada kendaraan, yaitu kebakaran pada benda padat non logam, seperti kertas, kain, plastik, dan kayu; kebakaran pada benda gas/uap/cairan, seperti metana, amoniak, dan solar; serta kebakaran listrik yang mungkin terjadi pada mobil. APAR yang digunakan dalam produk Suzuki memiliki masa waktu pakai sampai dengan 8 tahun sebelum dibuka. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut