Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hindari Kecelakaan, Berikut 5 Hal Penting Harus Diperhatikan Pengendara Motor di Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Liburan Nataru Pakai Mobil, Lakukan Hal Ini agar Terhindari dari Kecelakaan 

Sabtu, 23 Desember 2023 - 19:55:00 WIB
Liburan Nataru Pakai Mobil, Lakukan Hal Ini agar Terhindari dari Kecelakaan 
Ilustrasi berkendara saat liburan Nataru. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk menghindari insiden yang tak diinginkan, pengendara sebaiknya mengetahui waktu ideal berkendara. Sebenarnya, di Indonesia aturan terkait durasi maksimal mengemudi sudah tertuang dalam Undang-Undang 

Itu diatur dalam UUD pasal 90 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, yang menyebut jika durasi mengemudi maksimal adalah 8 jam sehari untuk mereka para pengemudi, atau bekerja mengemudikan angkutan umum dan barang. 

“Setelah 3 jam berkendara disarankan untuk beristirahat di rest area atau pom bensin terdekat. Setidaknya beristirahat 15 sampai 30 menit untuk meregangkan tubuh. Ini juga bisa berguna untuk menghilangkan rasa jenuh setelah sekian jam berada di dalam mobil,” ujar Sony. 

Berdasarkan hasil kajian ilmiah, tubuh manusia membutuhkan waktu untuk memulihkan konsentrasi dan daya refleks. Ini diperlukan untuk menghindar dari risiko kecelakaan karena kelelahan atau gangguan microsleep. 

“Kalau jalan macet itu bisa lebih lama, maksimal 4 jam setelah berkendara disarankan istrirahat. Mesin mobil juga harus dimatikan agar tidak overheat selama perjalanan. Jadi orangnya istirahat mobilnya juga begitu,” ujarnya.

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut