Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepincut Mobil Listrik Xiaomi, Menperin Minta SU7 Diboyong ke Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Michelin Lakukan PHK Massal di Indonesia, Kemenperin Turun Tangan

Senin, 03 November 2025 - 18:17:00 WIB
Michelin Lakukan PHK Massal di Indonesia, Kemenperin Turun Tangan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memanggil Michelin terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.  (Foto: Michelin)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memanggil Michelin terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Pemerintah meminta penjelasan dari perusahaan ban tersebut mengenai kondisi mereka saat ini.

Dalam pertemuan tersebut, perusahaan menyampaikan kepada Kemenperin mengenai kondisi saat ini yang sedang mengalami penurunan permintaan. Hal tersebut memaksa perusahaan melakukan efisiensi dengan terpaksa melakukan pengurangan pekerja.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan perusahaan ban tersebut bukan hanya memproduksi untuk dalam negeri tapi juga ekspor. Dia meminta perusahaan ban tersebut dalam melakukan pengurangan pekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Kami telah meminta klarifikasi kepada perusahaan mengenai isu PHK ini. Kami sampaikan bahwa setiap proses penyesuaian tenaga kerja harus mematuhi ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi," ujar Febri dalam laman resmi Kemenperin dilansir, Senin (3/11/2025).

Kemenperin menegaskan industri ban nasional memiliki peran penting dalam ekosistem otomotif, transportasi, dan manufaktur Indonesia. Menurut Febri, penguatan pada sektor ini menjadi bagian dari prioritas kebijakan industri nasional.

"Kami memahami adanya tekanan pasar global yang memengaruhi sejumlah segmen industri, termasuk industri ban. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong efisiensi dan inovasi, serta memastikan keberlanjutan investasi di Indonesia," katanya.

Febri menegaskan Kemenperin akan terus mengawal perkembangan atas kasus tersebut. Dia meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi mengenai masalah tersebut hingga keluar pernyataan resmi dari perusahaan atau Kemenperin.

"Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi sebelum proses verifikasi selesai. Kemenperin akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah memperoleh data resmi dan lengkap dari pihak terkait," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut