Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Insurance Gelar Agency Kick Off 2026, Tekankan Integritas Kunci Keberhasilan Agen
Advertisement . Scroll to see content

Musim Hujan Rawan Kecelakaan, Bisakah Pengguna Transportasi Online Dapat Asuransi

Rabu, 08 Maret 2023 - 12:57:00 WIB
Musim Hujan Rawan Kecelakaan, Bisakah Pengguna Transportasi Online Dapat Asuransi
Bagaimana dengan pengguna transportasi online apabila terjadi kecelakaan saat hujan bisakah mendapat jaminan asuransi? (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Priska Sari Kurniawan, direktur operasional Jaga Diri menyebutkan pengguna asuransi bisa memilih periode hingga 30 hari dan jenis kendaraan onlline yang digunakan. Jika terjadi kecelakaan, perusahaan akan memberikan santunan bagi korban meninggal dunia sampai Rp10 juta. Untuk penggantian lonjakan harga transportasi online, baik mobil maupun motor maksimal 60 persen dari total biaya perjalanan.

"Cara mengklaimnya cukup meneruskan email bukti perjalanan di saat hujan, kami akan memproses klaim tersebut dalam 2x24 jam. Klaim akan dibayarkan melalui e-wallet pada aplikasi Otto,” ujarnya.

Seperti diketahui, jasa transportasi online di Indonesia saat ini telah berkembang dan menjadi kebutuhan dalam mobilitas. Sebut saja saat ini ada Grab, Gojek, Maxim dan sebagainya, yang menjadikan masyarakat mendapat banyak pilihan transportasi online.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut