Para Importir Ban Kesulitan, PO Bus dan Truk Logistik Terancam Alami Kelangkaan Pasokan Ban
JAKARTA, iNews.id- Ban untuk truk dan bus radial terancam akan sulit didapatkan di pasaran. Ini lantaran masalah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 penyelenggaraan bidang perindustrian yang tak kunjung selesai.
Padahal, Perusahaan Otobus (PO) dan bisnis logistik di Indonesia saat ini kian menjamur dan sangat diminati pasar Indonesia. PO bus dengan berbagai armada mewahnya masih membutuhkan pasokan ban impor, begitu juga dengan bisnis logistik yang menggunakan truk dengan jam kerja tinggi.
Asosiasi Pengusaha dan Importir Ban Indonesia (Aspibi) mendesak Pemerintah memberikan kepastian penerbitan neraca komoditas yang berkaitan dengan importasi barang sesuai PP tersebut.
Tak hanya ban import jenis radial untuk truk dan bus, ban offroad radial yang biasa digunakan untuk truk pertambangan juga akan sulit didapatkan. Dua jenis ban tersebut sejauh ini belum mampu diproduksi di dalam negeri.
Penerbitan itu berkaitan dengan kepastian pemberlakuan neraca komoditas (NK) bagi komoditas ban jenis tertentu yang tidak diproduksi di dalam negeri dan digunakan untuk mendukung industri pertambangan, transportasi dan logistik.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (12/5/2023), asosiasi tersebut menyatakan bahwa Kementerian Koordinator Perekonomian belum lama ini menggelar sosialisasi terkait neraca komoditas dan dalam kegiatan itu, neraca komoditas hanya diberlakukan bagi 5 komoditas utama seperti beras, gula dan lain-lain. Sementara komoditas lain termasuk ban, belum diberlakukan hingga saat ini.
Sehingga saat ini, para importir ban masih menunggu dalam ketidakpastian yang membuat pembatasan impor ban masih belum jelas. Karena itu, mereka mendesak agar Pemerintah untuk segera menetapkan NK untuk produk ban yang belum ditetapkan sejak diterbitkannya PP 28/2021 serta PP No.32/2022 tentang NK yang diberlakukan sejak 1 Januari 2023.
“Jika NK ban tidak segera ditetapkan, akan berimbas pada operasional sektor usaha lainnya yakni transportasi logistik serta pertambangan. Pelaku usaha di sektor-sektor yang membutuhkan ban jenis truk bus radial dan offroad radial saat ini sudah mulai menggunakan ban bekas di mana hal ini memengaruhi safety,” kata pihak asosiasi secara tertulis.
Editor: Ismet Humaedi