Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sopir Truk Terharu Diberi Bolu usai Bantu Emak-Emak Ganti Ban: Terima Kasih Orang Baik
Advertisement . Scroll to see content

Pasang Ban Baru, Perhatikan Kode Warna untuk Posisi Pentil

Minggu, 05 April 2020 - 07:42:00 WIB
Pasang Ban Baru, Perhatikan Kode Warna untuk Posisi Pentil
Perhatikan kode warna pada ban sebagai panduan penempatan posisi pentil, sehingga kendaraan tidak bergetar dan seimbang. (Foto: YouTube/Auto Repair Guys)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Memasang ban baru selain di toko dan bengkel, juga bisa dilakukan sendiri. Namun, memasang ban tidak boleh sembarangan.

Perhatikan kode warna pada ban sebagai panduan saat akan menempatkan pentil. Di mana letaknya?

Manager Training Dunlop, Bambang Hermanu Hadi menerangkan, biasanya pada ban ada kode titik merah dan kuning. Untuk pemasangan ban baru perhatikan warna kuning untuk penempatan pentil.

"Kuning itu titik paling ringan dalam lingkaran ban. Pentil memiliki berat, jika disatukan titik beratnya akan saling menutupi sehingga balance," ujarnya, saat berbincang dengan jurnalis, beberapa waktu lalu.

Lalu bagaimana bila sudah dipasang ternyata ban bergetar? Bambang menjelaskan ini biasanya terjadi pada ban yang sudah botak diganti dengan yang baru. Jika setelah dipasang ban bergetar segera lepas. Selain kode kuning perhatikan kode warna titik merah.

"Kita tarik garis titik merah ke setengah pelek. Gunakan spidol atau kapur, sehingga ada tandanya di pelek. Kita putar 180 derajat. Setelah itu getarnya akan hilang insya Allah," kata Bambang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut