JAKARTA, iNews.id - Ban menjadi komponen paling penting pada kendaraan karena bersentuhan langsung dengan jalan. Makin sering dikendarai, karet ban mobil akan semakin tipis dan harus diganti.
Lantas, bolehkah mengganti ban baru beda merek? Dikutip dari Auto2000, Jumat (22/1/2021), mengganti ban mobil tidak boleh sembarangan agar tidak terjadi hal buruk pada kendaraan dan penumpang saat berkendara.
Disarankan untuk menggunakan ban baru dengan merek dan jenis sama. Tapi, dikondisi tertentu, pemilik kendaraan boleh memakai ban mobil dari jenis atau merek berbeda. Namun, ada hal yang harus diperhatikan.
1. Ukuran Ban
Walaupun memakai ban dengan merek berbeda, usahakan ukuran ban tidak boleh beda atau disamakan dengan ban yang dipakai sebelumnya. Jika ukurannya berbeda, berisiko kendaraan sulit dikendalikan.
2. Jenis Ban
Tak hanya itu, pemilik mobil juga boleh menggunakan ban depan dan belakang berbeda merek, asal jenis yang digunakan sama. Jangan sampai ban mobil berjenis city car diganti dengan off-road.
3. Dipasang satu poros
Mengganti ban mobil tidak boleh satu, minimal sepasang. Pemasangannya pun harus satu poros (kiri-kanan).
Demikian pula ban beda merek diperbolehkan asal dipasang di poros sama. Memasang ban beda merek atau model pada poros berbeda akan membuat mobil tidak seimbang, karena cengkraman antara ban baru dan lama berbeda.
Editor : Dani M Dahwilani