Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Listrik Tesla Meledak saat Dicas di SPKLU, Ternyata Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tetapkan Harga Pengisian Daya Mobil Listrik di SPKLU, Paling Tinggi Rp57.000

Minggu, 30 Juli 2023 - 06:05:00 WIB
Pemerintah Tetapkan Harga Pengisian Daya Mobil Listrik di SPKLU, Paling Tinggi Rp57.000
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga pengisian daya mobil listrik di SPKLU. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, juga ditetapkan jenis teknologi pengisian baterai.

Dalam regulasi tersebut, terdapat empat jenis teknologi sistem pengisian ulang pada SPKLU, yaitu pengisian lambat (slow charging), pengisian menengah (medium charging), pengisian cepat (fast charging), dan teknologi pengisian sangat cepat (ultrafast charging).

Sekadar informasi, untuk pengisian daya cepat memiliki output daya lebih dari 20 kilowatt. Bahkan, saat ini ada yang 200 kilowatt membuat pengisian baterai mobil listrik hanya dalam hitungan menit.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut