Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : China Perketat Aturan Mobil Listrik mulai 2026, Tak Ikut Regulasi Insentif Dihapus
Advertisement . Scroll to see content

Selamatkan Industri Lokal, Pemerintah Diminta Kasih Insentif Mobil Berdasarkan TKDN

Selasa, 30 September 2025 - 08:23:00 WIB
Selamatkan Industri Lokal, Pemerintah Diminta Kasih Insentif Mobil Berdasarkan TKDN
Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) mengusulkan kepada pemerintah memberikan insentif mobil berdasarkan TKDN. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

"Aturannya itu terlalu mudah dan terlalu ringan untuk yang BEV, sedangkan kita misalkan (TKDN) Avanza (ICE) 80 persen. Dia itu komponennya harus disuplai dari lokal, jadi akan tumbuh banyak pabrik, pabrik kodi, pabrik steering, dan lainnya," ujarnya.

Diungkapkan Rachmat, dari batas minimal nilai TKDN tersebut, sebesar 30 persen dihitung dari aktivitas assembling atau perakitan. Tidak banyak komponen buatan Indonesia yang digunakan pada kendaraan tersebut.

"Kalau BEV peraturannya ini misalkan hanya dirakit di Indonesia, (sudah dapat) 30 persen TKDN, kalau begitu impor saja semua (komponennya) kan assembling sudah dapat 30 persen," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut