Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Jakarta Selatan Hari Sabtu 19 Juli 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini
Advertisement . Scroll to see content

SIM Diusulkan Berlaku Seumur Hidup, Begini Kata Polisi dan Pengamat

Kamis, 05 Desember 2024 - 09:59:00 WIB
SIM Diusulkan Berlaku Seumur Hidup, Begini Kata Polisi dan Pengamat
Usulan Surat Izin Mengemudi alias SIM berlaku seumur hidup kembali digaungkan anggota DPR, begini tanggapan polisi dan pengamat. (Foto: Instagram/Digital Korlantas)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam 5 tahun itu mungkin ada perubahan identitas dan sebagainya. Namun, apa pun itu, kami terima kasih masukannya. Nanti kita akan kaji terus, nanti kita akan tingkatkan terkait dengan pelayanan ini, SIM, STNK, maupun TNKB," ujarnya.

Sebagai informasi, masa berlaku SIM selama 5 tahun sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Dalam aturan itu, salah satu syarat utama dalam penerbitan SIM, yakni harus sehat baik secara jasmani atau fisik dan rohani atau psikologis.

Pengamat Usulkan SIM 2 Tahun Sekali

Pengamat otomotif dari Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan, tidak setuju dengan usulan SIM seumur hidup. Menurutnya, perpanjangan SIM perlu dilakukan untuk melihat kembali kondisi fisik dan kemampuan orang tersebut dalam berkendara.

“Kalau kita melihat dari sisi keselamatan itu wajib melakukan refresh. Kenapa? kondisi fisik, kondisi tubuh, kemampuan itu pasti berkurang setiap tahunnya. Ada beberapa yang bertambah, tapi yang berkurang ini kan harus di refresh harus dinilai kembali,” kata Sony.

Bahkan, Sony menyarankan kepada pihak kepolisian untuk melakukan perpanjangan SIM setiap dua tahun sekali. Ini sangat penting dalam menjaga kedisiplinan pengendara di jalan umum dan menilai kemampuan berkendaranya.

“Kalau saya enggak setuju (perpanjangan) 5 tahun. Setidaknya 2 tahun lah. Jadi cara dia berkendara, tindakan dia, dan keterampilannya setiap tahun itu bisa terpantau. Mungkin ini yang harus dibenahi,” Ujar Sony.

Selain masa perpanjangan SIM yang terlalu lama, Sony juga menganggap penilaian yang dilakukan harus melibatkan pihak ketiga. Ini perlu dilakukan agar pemohon bisa mendapatkan penilaian yang objektif berdasarkan kemampuan.

Sony merasa untuk menilai kemampuan berkendara seseorang harus dilakukan oleh pihak independen di luar kepolisian. Ini akan membuat perilaku dan kemampuan berkendara dapat dinilai dengan lebih objektif demi menekan angka kecelakaan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut