Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE
"Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Kalau semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, justru itu keberhasilan kita. Yang penting selamat di jalan," tuturnya.
Kakorlantas menegaskan kehadiran ETLE menekan adanya oknum petugas yang memungut pungli kepada pengguna jalan. Ini juga memberikan transparansi kepada pelanggar mengenai aturan hukum dan denda yang wajib dibayarkan.
"Jadi transformasi pelayanan publik yang ada di Korlantas dan lalu lintas jajaran sudah tegas dan jelas bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan di wilayah termasuk pelayanan satuan lalu lintas. Saya tegaskan sudah saatnya kita berbenah. Kita harus memberi contoh," ujar Agus.
Kakorlantas mengungkapkan ada empat jenis perangkat ETLE yang kini digunakan Polri:
1. ETLE Statis: Kamera tetap di titik rawan pelanggaran seperti perempatan dan jalan utama.