Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tol Japek Padat, Contraflow Diterapkan di KM 47-65
Advertisement . Scroll to see content

Warga Sipil Pakai Strobo Diminta Sadar Diri, Segera Copot Sebelum Ditindak Polisi

Rabu, 24 September 2025 - 20:44:00 WIB
Warga Sipil Pakai Strobo Diminta Sadar Diri, Segera Copot Sebelum Ditindak Polisi
Kepolisian mengimbau masyarakat sipil yang menggunakan strobo dan sirine pada kendaraannya untuk sadar diri melepaskannya secara mandiri. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

Kakorlantas mengatakan penggunaan sirine dan strobo dapat membahayakan pengguna jalan lain apabila dipakai bukan pada kendaraan yang diizinkan. Sebab, dapat menimbulkan kebingungan apabila belum memahami cara penggunaannya.

"Memang undang-undang sudah berlaku dari dulu. Cuma sekarang banyak disalahgunakan, bahkan masyarakat sipil juga menggunakan itu. Tetapi aturannya sudah jelas, untuk patroli kepolisian tetap dilaksanakan, baik itu strobo-sirine," tuturnya.

Kakorlantas juga saat ini sedang membekukan penggunaan sirine hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap penggunaan sirine dan strobo agar tidak mengganggu pengguna jalan lain

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut