Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mengendarai Mobil Listrik agar Hemat Baterai, Perhatikan Pijakan Gas dan Mode Drive
Advertisement . Scroll to see content

17 Mobil Listrik CBU yang Dapat Insentif Pemerintah

Jumat, 15 Desember 2023 - 11:35:00 WIB
17 Mobil Listrik CBU yang Dapat Insentif Pemerintah
Toyota Bz4X. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id– Pemerintah terus berupaya mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dengan mengeluarkan sejumlah kebijalan. Kini, mobil listrik impor alias Completely Built Up (CBU) juga akan mendapatkan insentif.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah hanya memberikan insentif bagi mobil listrik yang sudah dirakit secara lokal dengan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen, berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen.

Dua model mobil listrik yang menikmati potongan PPN 10 persen adalah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Baru dua model tersebut yang sudah dirakit secara lokal dengan nilai TKDN di atas 40 persen.

Melihat banyaknya produsen yang memilih untuk memasukkan mobil listrik mereka secara impor alias CBU. Pemerintah mengeluarkan aturan baru agar mobil listrik yang belum dirakit secara lokal bisa mendapatkan insentif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut