Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bocah 2 Tahun Tewas Terlindas Mobil Tetangga akibat Blind Spot, Pahami Titik Buta!
Advertisement . Scroll to see content

4 Alasan Kenapa Anda Dilarang Menyalip Kendaraan Lain di Tikungan

Kamis, 30 September 2021 - 09:04:00 WIB
4 Alasan Kenapa Anda Dilarang Menyalip Kendaraan Lain di Tikungan
Pada jalan berbelok titik buta alias blind spot sangat besar membuat Anda sulit melihat sisi kiri kanan dan depan. (Foto: Seva)
Advertisement . Scroll to see content

3. Dapat terjadi understeer dan oversteer 

Nyatanya melakukan pengereman saat menyalip pada kecepatan sedang atau tinggi sangat berbahaya. Ini disebabkan ban kehilangan daya cengkram di aspal. 

Jika Anda menggunakan mobil penggerak depan (FWD) maka Anda dapat mengalami oversteer. Sebaliknya, bila mobil Anda berpenggerak belakang (RWD) kendaraan dapat mengalami understeer. Sementara motor dapat tergelincir.  

4. Berpotensi tabrakan 

Umumnya yang sering terjadi jika pengemudi nekat menyalip kendaraan di depan pada kondisi jalan berbelok adalah tabrakan adu banteng. Jika kendaraan lain tiba-tiba muncul insiden kecelakaan sulit dihindari.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut