Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkendara Pakai Mobil Hybrid, Ini Hal Penting Harus Diperhatikan agar Aman
Advertisement . Scroll to see content

5 Hal Penting Harus Diperhatikan Pengendara saat Melintas di Underpass, Ini yang Tak Boleh Dilakukan

Senin, 30 Januari 2023 - 07:00:00 WIB
5 Hal Penting Harus Diperhatikan Pengendara saat Melintas di Underpass, Ini yang Tak Boleh Dilakukan
Underpass merupakan jalan yang dibangun di bawah tanah untuk mengatasi kemacetan di kawasan tesebut. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

2. Kurangi Kecepatan

Biasanya akan ada rambu batas kecepatan tertinggi sebelum memasuki underpass. Ikuti aturan tersebut dengan mengurangi kecepatan mobil. Atau jika tidak ada, kurangi kecepatan hingga batas yang dianggap aman. Jangan ngebut karena terowongan tersebut dibatasi langsung oleh tembok beton sehingga tidak ada run-off area.

3. Perhatikan Penerangan Underpass

Perbedaan intensitas cahaya akan sangat terasa saat melewati underpass di siang hari, terlebih kalau penerangan di dalamnya minim. Pengendara bisa menyalakan lampu senja atau lampu utama sebelum masuk underpass untuk membantu penerangan.

4. Dilarang Berhenti kecuali Darurat

Kendaraan dilarang berhenti di dalam underpass. Kondisi jalan yang minim penerangan dan sempit dengan bahu jalan terbatas membuat kendaraan lain kesulitan melintas, bahkan berisiko tertabrak dari belakang. Jika kendaraan bermasalah segera nyalakan lampu hazard dan panggil layanan darurat untuk membantu mengatasinya. 

Banyak kasus pengendara motor meneduh di underpass saat terjadi hujan. Selain bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas juga kerap menjadi sumber kemacetan.

5. Dilarang Mendahului di Underpass

Sama dengan larangan berhenti, pengendara tidak boleh mendahului kendaraan lain di dalam underpass mengingat keterbatasan ruang. Sebab itu, marka jalan di dalam terowongan selalu dalam bentuk garis tidak putus. Patuhi rambu dan marka jalan demi keamanan bersama.

Editor: Ismet Humaedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut