Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat
Advertisement . Scroll to see content

7 Negara dengan Aturan Lalu Lintas Paling Aneh di Dunia, Nomor 2 Mobil Kehabisan Bensin Didenda

Selasa, 17 Mei 2022 - 09:17:00 WIB
7 Negara dengan Aturan Lalu Lintas Paling Aneh di Dunia, Nomor 2 Mobil Kehabisan Bensin Didenda
Dalam menjaga ketertiban berlalu lintas setiap negara memiliki peraturan sendiri yang sebagian dinilai aneh. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

4. Spanyol

Spanyol juga memiliki aturan unik bagi warganya yang berkendara. Bagi Anda yang mengenakan kacamata, saat berkendara di Spanyol diwajibkan untuk membawa kacamata cadangan. Apalagi diberhentikan polisi dan Anda tidak membawa kacamata cadangan, akan ditilang polisi. 

5. Swiss

Negara aturan lalu lintas paling aneh juga ada di Swiss. Negara ini mengharuskan para pengendaranya memiliki kotak P3K di dalam mobil. Hal ini bukan tanpa alasan sebab kotak P3K dapat digunakan saat kondisi darurat. Bila lupa siap-siap Anda ditilang polisi. 

6. Filipina

Aturan unik lainnya ada di Filipina. Filipina melarang para pengemudi mengendarai kendaraan pada jam sibuk di hari Senin bila pelat berakhiran 1 atau 2. Pelat yang berakhiran 3 dan 4 memiliki batasan yang sama pada hari Selasa, 5 dan 6 tidak dapat mengemudi pada jam sibuk pada hari Rabu.

Peraturan ini tak berbeda jauh dengan Indonesia yang memberlakukan ganjil genap. Bila melanggar, akan kena sanksi. 

7. Skandinavia

Negara aturan lalu lintas paling aneh yang terakhir adalah Skandinavia. Negara ini mengharuskan para pengemudi untuk menyalakan lampu 24 jam saat berkendara bahkan saat siang hari. Sebab negara ini tak jarang mengalami kondisi langit yang gelap bahkan saat siang hari. Apalagi bila saat musim dingin. Menyalakan lampu dianggap lebih aman saat berkendara. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut