Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil James D Watson, Ilmuwan Penemu Struktur DNA yang Sempat Diboikot Lembaga Riset
Advertisement . Scroll to see content

Amerika Buat Undang-Undang Legalisasi Mobil Otonom di Jalan Raya 

Minggu, 25 April 2021 - 13:25:00 WIB
Amerika Buat Undang-Undang Legalisasi Mobil Otonom di Jalan Raya 
Amerika Serikat (AS) sedang bekerja membuat UU yang memungkinkan produsen mobil menempatkan sejumlah besar kendaraan otonom di jalan raya. (Foto: Money Control)
Advertisement . Scroll to see content

RUU tersebut hadir seiring kecelakaan fatal baru-baru ini terjadi yang melibatkan sistem bantuan pengemudi canggih. Belum lama sejak insiden pengujian otonom fatal Uber - dan keduanya bukan satu-satunya yang melibatkan semacam teknologi otonom. 

American Association for Justice, yang mewakili pengacara pengadilan, berpendapat perlindungan konsumen yang disertakan dalam proposal ini tidak mencukupi.  "Setiap RUU harus menyertakan bahasa yang melindungi hak-hak orang Amerika seperti saat ini," tulis asosiasi dalam surat lain yang dilihat Reuters.   

“Memiliki hak untuk mengajukan kasus ke pengadilan umum memberikan insentif kepada perusahaan untuk bertindak demi kepentingan keselamatan publik, dan tidak ada tempat yang lebih penting selain di dalam pasar yang sedang berkembang, di mana teknologinya masih baru dan sebagian besar belum teruji,” katanya. 

Namun, para senator percaya pengecualian diperlukan agar kemajuan kendaraan otonom dapat dibuat. “Menyediakan industri otomotif dengan alat yang mereka butuhkan untuk menguji dan menyebarkan kendaraan otomatis dengan aman di seluruh negara akan menciptakan ribuan pekerjaan dan menghasilkan investasi miliaran dolar, belum lagi banyak manfaat keselamatan yang berpotensi diberikan AV,” kata senator.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut