Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Di Depan Presiden Afrika Selatan, Prabowo Janji Hadiri KTT G20 di Johannesburg
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Kemacetan, Polisi Berlakukan Ganjil-Genap di 10 Titik Selama KTT G20 di Bali

Jumat, 11 November 2022 - 11:14:00 WIB
Antisipasi Kemacetan, Polisi Berlakukan Ganjil-Genap di 10 Titik Selama KTT G20 di Bali
Polisi memberlakukan sistem ganjil-genap mulai Jumat (11/11/2022) di Bali selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi memberlakukan sistem ganjil-genap di 10 titik wilayah Bali selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 mulai Jumat (11/11/2022). Ini ditujukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas agar tamu negara bisa hadir tepat waktu.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Porli Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut akan berlangsung mulai 11-17 November 2022. Aturan ini akan diterapkan pada 10 titik yang dianggap rawan kepadatan lalu lintas.

“Sistem pelat nomor mobil Ganjil-Genap akan diberlakukan selama sepekan di 10 titik lokasi selama 11-17 November 2022,” ujar Kakorlantas, seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (11/11/2022).

Ini dilakukan setelah melalui rapat bersama pihak-pihak terkait yang menyepakati untuk memberlakukan aturan Ganjil-Genap sementara di Bali. “Manajemen traffic sudah kita laksanakan, direncanakan memang sudah dari beberapa rapat koordinasi kementerian. Nanti tanggal 11-17 November 2022 ada manajemen traffic untuk waktu dan rute ruas jalan tertentu di Bali,” ujar Irjen Pol Firman.

Selain itu, Firman Shantyabudi juga menyampaikan akan ada pembatasan operasional angkutan barang. Hal tersebut dilakukan guna meminimalkan pergerakan kendaraan angkutan berat selama berlangsungnya KTT G20.

Sesuai Surat Edaran Ditjen Perhubdar Darat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas, maka pemberlakuan aturan tersebut dilakukan mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA.

“Kemudian arahan gubernur tentang tindak lanjut untuk pekerja dengan memberlakukan kerja dari rumah (WFH) dan sekolah dilakukan melalui daring untuk mengurangi pergerakan masyarakat pada hari-hari atau jam-jam tertentu,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut