Beli Mobil dari Lelang, Ketahui Risikonya bila Rusak
JAKARTA, iNews.id– Lelang merupakan salah satu cara untuk mendapatkan mobil bekas dengan harga jauh di bawah pasaran. Tapi, mobil bekas di bursa lelang tidak bisa di test drive. Lantas, bagaimana kalau rusak?
Balai lelang JBA Indonesia merupakan salah satu tempat pelelangan otomotif menawarkan mobil dan motor dalam kondisi apa adanya. Peserta yang ingin mengikuti pelelangan juga wajib memeriksa kondisi unit secara langsung.
Calon pembeli yang tidak paham, diperkenankan menggunakan jasa inspektor dari pihak ketiga secara mandiri. Namun, peserta tidak diperbolehkan untuk melakukan test drive pada unit yang diinginkannya.
Willy Willim, head Fleet and Auction JBA Indonesia menjelaskan pihaknya sudah memberi informasi kepada calon pembeli. Penilaian juga diberikan dengan kategori grade A sampai grade F untuk menandakan yang kondisi terbaik hingga terburuk.
“Pertama dari grade, kita sudah kasih panduan dari A sampai F. (Grade) A itu paling bagus seperti mobil baru keluar dari showroom. F itu pembahasannya bekas mobil, bukan mobil bekas,” kata Willy di Jakarta, beberapa waktu lalu.