Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejarah Tata, Berawal dari Produsen Lokomotif Kini Jadi Raksasa Otomotif Caplok Jaguar Land Rover 
Advertisement . Scroll to see content

Berkendara Jangan Sembrono, Kenali Tanda Garis dan Warna pada Marka Jalan 

Minggu, 20 Juni 2021 - 08:18:00 WIB
Berkendara Jangan Sembrono, Kenali Tanda Garis dan Warna pada Marka Jalan 
Setiap pengguna jalan raya sudah semestinya memahami tanda marka dalam bentuk garis dan warna yang ada.  (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Simbol berupa gambar bisa Anda jumpai di kawasan sekolah. Tanda ini digunakan sebagai peringatan agar pengguna jalan lebih berhati-hati, sebab di kawasan tersebut banyak anak kecil yang melintas atau menyeberang jalan. 

Pada jalan raya besar juga sering dijumpai marka lambang khusus untuk menunjukkan jalur pengguna sepeda. Marka ini dibuat agar pengendara di jalan raya lebih teratur dan menggunakan jalur yang sesuai dengan peraturan. 

4. Marka Jalan Melintang 

Jenis marka yang ada di jalan selanjutnya adalah dengan bentuk melintang. Marka ini berbentuk lurus sesuai dengan sumbu jalan raya. Contoh marka berbentuk melintang dan paling umum ditemui adalah zebra cross yang digunakan untuk penyebrangan. 

Marka melintang yang lainnya adalah tanda berhenti di persimpangan. Pembuatan marka melintang di persimpangan ini tujuannya adalah agar lalu lintas menjadi teratur. Di samping itu, marka melintang di persimpangan ini akan meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat yang pengendara tidak tertib. 

Jenis marka melintang terdiri dari garis utuh dan putus-putus. Garis utuh berarti pengendara harus berhenti sesuai dengan lampu lalu lintas yang ada. Marka melintang putus-putus bermakna pengendara harus berhenti dan mempersilahkan kendaraan lain menyalip sesuai rambu lalu lintas.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut