Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Hari Ini!
Advertisement . Scroll to see content

Berkendara ke Luar Kota saat PSBB, Ini yang Akan Diperiksa Petugas

Minggu, 26 April 2020 - 07:29:00 WIB
Berkendara ke Luar Kota saat PSBB, Ini yang Akan Diperiksa Petugas
Petugas secara ketat mengawasi pelat nomor dan kartu identitas pengendara, termasuk memeriksa kartu karyawan pengendara. (Foto: Antara/Fauzan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dalam mencegah arus mudik terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) petugas telah memberlakukan penyekatan arus lalu lintas di sejumlah pintu tol Jakarta. Lantas apa saja yang diperiksa petugas terhadap pengendara yang akan ke luar kota?

Marketing and Communication Department Head Jasa Marga, Irra Susiyanti mengatakan, petugas secara ketat mengawasi pelat nomor dan kartu identitas pengendara, termasuk memeriksa kartu karyawan pengendara. Ini karena PSBB mengecualikan 11 sektor usaha tetap bisa beroperasi selama PSBB dengan menerapkan pembatasan.

"Kepolisian sudah melakukannya secara efektif termasuk bagi kendaraan pribadi yang akan melewati titik penyekatan," ujarnya di Jakarta.

Dia menjelaskan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu karyawan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang melewati penyekatan bukan pemudik.

Menurut Irra sejumlah titik penyekatan PSBB masih menerapkan sosialisasi. Penindakan tegas akan dilakukan setelah 7 Mei 2020. "Tanggal 24 April sampai 7 Mei 2020 masih bersifat sosialiasi," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut