Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tren Penjualan Mobil Bekas pada Akhir Tahun, Ini Model Paling Banyak Diincar 
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Kendaraan Tangan Pertama, Awas Jangan Sampai Tertipu

Senin, 18 April 2022 - 06:08:00 WIB
Cara Cek Kendaraan Tangan Pertama, Awas Jangan Sampai Tertipu
Bagi kalian yang ingin membeli mobil bekas, salah satu yang harus dipertimbangkan adalah kendaraan dari tangan pertama. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bagi kalian yang ingin membeli mobil bekas, salah satu yang harus dipertimbangkan adalah kendaraan dari tangan pertama. Artinya mobil yang ditaksir belum pernah dijual atau dipakai orang lain dari pemilik pertama. 

Untuk mengetahui hal itu, sebenarnya sangat mudah. Kalian bisa memeriksa dokumen kendaraan tersebut.

Cocokan Data

Salah satunya dengan mencocokan faktur pembelian dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). Kalian hanya perlu mencocokan datanya.

Pencocokan data bisa dari nama yang tertera di tiap-tiap dokumen kendaraan. Jika nama pemilik di faktur pembelian dengan di BPKB atau STNK sama, maka kemungkinan besar mobil merupakan tangan pertama. Namun jika berbeda, dipastikan sudah bukan tangan pertama.

Biasanya mobil yang pernah dijual beberapa kali di BPKB tertera data para pemilik setelah balik nama. Nama di faktur pembelian dengan di BPKB atau STNK yang sudah berbeda terjadi karena tangan kedua sudah melakukan proses balik nama. 

Hati-Hati Penipuan

Namun ada juga kasus tangan kedua atau ketiga belum melakukan balik nama jadi data di faktur pembelian dan BPKB atau STNK masih sama. Inilah yang patut diwasadai. 

Diketahui bersama, tidak semua penjual jujur. Ada saja yang berlaku curang dengan mengaku-ngaku mobil dari tangan pertama dengan dalih nama di tiap dokumen kendaraan sama. Padahal, dia belum melakukan proses balik nama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut