Cegah Kebakaran, Korea Selatan Bikin Aturan Baru Mobil Listrik Dilarang Parkir di Basement
SEOUL, iNews.id - Insiden kebakaran mobil listrik di Korea Selatan menjadi isu serius yang membuat pemerintah setempat menerapkan aturan baru. Untuk mencegah terjadi peristiwa serupa, kendaraan listrik murni (Bettry Electric VehocleBEV) dilarang parkir di basement.
Dilansir dari Carscoops, Jumat (23/8/2024), pemerintah Korea Selatan sangat fokus mengatasi kebakaran mobil listrik yang marak terjadi di negaranya. Mereka mempersiapkan aturan baru melarang mobil listrik dengan daya baterai lebih dari 90 persen parkir di basement.
Seperti diketahui, sebelumnya terjadi kebakaran yang disebabkan mobil listrik Mercedes-Benz EQE pada parkiran basement di sebuah apartemen. Akibat kebakaran tersebut, media lokal melaporkan sekitar 880 kendaraan mengalami kerusakan dan 1.600 rumah tanpa listrik dan air selama sepekan.
Untuk menghindari insiden serupa, pemerintah Metropolitan Seoul mengambil langkah antisipasi. Selain melarang mobil listrik dengan baterai di atas 90 persen parkir di basement, peraturan baru ini akan memberlakukan batas pengisian daya sebesar 80 persen pada pengisian daya cepat.
Ada juga rencana untuk memberlakukan batas pengisian daya ini pada pengisi daya yang dioperasikan secara pribadi. Aturan baru ini akan mulai diberlakukan pada September mendatang.
Namun, banyak pakar mobil listrik di Korea Selatan keberatan dengan aturan tersebut. Menurut Profesor Yoon Won-sub, yang mengepalai pusat penelitian baterai di Universitas Sungkyunkwan dan Samsung SDI, tidak ada bukti baterai yang terisi penuh memiliki risiko lebih besar terbakar.