Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Tembus 70.749 Kasus, 11.262 Orang Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Dalam Setiap Jam 5 Orang Meninggal karena Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Hal Penting Harus Dilakukan

Rabu, 19 November 2025 - 09:26:00 WIB
Dalam Setiap Jam 5 Orang Meninggal karena Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Hal Penting Harus Dilakukan
Jasa Raharja mencatat dalam setiap jam ada 5 orang meninggal dunia sia-sia karena kecelakaan lalu lintas (Foto: PO SAN)
Advertisement . Scroll to see content

“Melalui kampanye membangun budaya berkendara aman dan bertanggung jawab ini, PO SAN ini ingin membangun kesadaran masyarakat jalan raya adalah fasilitas umum yang ada dasar hukumnya, ada konsekuensi hukum saat menggunakan jalan,” kata Sani yang juga Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Plt Sekretaris Jenderal DPP Organda. 

Sani memaparkan salah satu penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara. Tidak jarang, orang tua membiarkan anak-anak mereka yang masih di bawah usia 17 tahun mengendarai sepeda motor tanpa perlengkapan keselamatan, tanpa pengetahuan yang cukup mengenai aturan berkendara di jalan raya, tanpa surat izin mengemudi, bahkan tanpa helm.  

“Ketidakpatuhan di jalan raya ini berujung pada kecelakaan fatal, termasuk tabrakan dengan kendaraan besar seperti bus. Bahkan yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah anak di bawah umur mengendarai sepeda listrik di jalan raya,” kata Sani.

Dia menyebutkan. banyak kasus menunjukkan bahwa akibat kelalaian pengendara pribadi, perjalanan kendaraan lain termasuk bus dan penumpang menjadi terganggu. Bahkan, pengemudi dan operator bus yang tidak bersalah sering kali harus menanggung kerugian besar. 

Sani menjelaskan, terkait kecelakaan yang melibatkan bus. Karena bus memiliki bodi yang besar, membutuhkan jarak yang cukup panjang untuk bisa berhenti total saat pengereman yakni minimal jarak 5-10 meter.  

Apabila ada kendaraan lain yang berhenti tiba-tiba di depan bus, seringkali kendaraan itu mengalami kerusakan yang cukup parah. Selain itu, karena bodi bus yang besar, terdapat banyak titik buta atau blind spot yang membuat kendaraan lain terutama kendara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut