Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perjalanan 55 Tahun, Mitsubishi Motors Bagikan Keuntungan Spesial di GJAW 2025
Advertisement . Scroll to see content

Dampak PPN 12 Persen dan Opsen, Mitsubishi Bakal Naikkan Harga Mobil mulai Februari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 12:41:00 WIB
Dampak PPN 12 Persen dan Opsen, Mitsubishi Bakal Naikkan Harga Mobil mulai Februari 2025
Dampak PPN 12 persen dan opsen pajak, Mitsubishi akan melakukan penyesuaian harga untuk semua model mobil di Indonesia mulai Februari 2025. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Ada tiga jenis pajak daerah yang dikenai opsen, yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). 

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan opsen pajak bagi para pemilik kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Dalam beleid dijelaskan, opsen Pajak Kendaraan Bermotor dikenakan kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dikenakan kabupaten/kota atas pokok BBNKB.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut