Euro 4 Diberlakukan, Isuzu: Peluang Produk Indonesia di Pasar Global Makin Luas
Rabu, 28 April 2021 - 15:44:00 WIB
Sementara itu, Kasubdit Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Dodiet Prasetyo menyebutkan, standar Euro 4 untuk kendaraan diesel khususnya mobil komersial akan berlaku pada 7 April 2022.
"Ini sudah masuk dalam rencana pemerintah yang dicanangkan cukup lama. Diharapkan dengan standar ini bisa meningkatkan kualitas udara dan meminimalisir dampak polusi, serta mendorong kualitas produk otomotif di Indonesia. Pemerintah juga mendorong bahan bakar biodiesel yang lebih baik," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani