Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Salip Indonesia, Malaysia Bikin Supercar Pesaing Ferrari
Advertisement . Scroll to see content

Hilang Dicuri, Mobil Ferrari Langka Seharga Rp20,7 Miliar Jadi Rebutan 2 Orang yang Mengklaim Pemiliknya

Kamis, 25 Maret 2021 - 14:46:00 WIB
Hilang Dicuri, Mobil Ferrari Langka Seharga Rp20,7 Miliar Jadi Rebutan 2 Orang yang Mengklaim Pemiliknya
Pengadilan Amerika Serikat (AS) akan memutuskan siapa pemilik Ferrari F50 seharga Rp20,7 miliar yang disita di Perbatasan Kanada-AS. (Foto: Carscoops)
Advertisement . Scroll to see content

FLORIDA, iNews.id - Sebuah mobil Ferrari langka menjadi rebutan dua orang yang mengklaim sebagai pemiliknya. Pengadilan Amerika Serikat (AS) akan menentukan pemilik sah Ferrari F50 yang disita di perbatasan Kanada-AS pada Desember 2019.

Diketahui, Ferrari ini hanya diproduksi 349 unit. Mobil tersebut dikirim dari Quebec, Kanada ke seorang kolektor mobil di Florida, AS pada Desember 2019 ketika petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS di Pelabuhan Masuk Buffalo, New York, melihat ada zat seperti tar yang menutupi pelat VIN mobil.

Dilansir dari Carscoops, Setelah menghubungi Ferrari dan Biro Kejahatan Asuransi Nasional, diketahui bahwa F50 telah dicuri pada Maret 2003 dari garasi di Imola, Italia. Penduduk Italia, Paolo Provenzi sejak itu dapat membuktikan bahwa dirinya dan sang ayah membeli supercar kira-kira sebulan sebelum dicuri.

Provenzi menginginkan mobil itu kembali. Begitu pula Mohammed Alsaloussi, pria di Florida yang membelinya pada September 2019 seharga 1.435.000 juta dolar AS atau sekitar Rp20,7 miliar dan mengimpornya ke Amerika Serikat.

Menurut pengacara Alessandra Piras yang mewakili Provenzi, F50 telah tersebar di seluruh dunia dan bahkan pernah berada di Jepang pada satu tahap. Sementara itu, pengacara Alsaloussi Richard O’Neill mengatakan kliennya "memegang hak milik pemerintah dan registrasi kendaraan" dan tidak tahu bahwa kendaraan itu telah dicuri. “Baru belakangan ini kami menemukan keberadaan penggugat lain,” kata O’Neill. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut