Imbas Xpander Seruduk Porsche GT3 yang Terparkir di Showroom, Kerugian Capai Rp5,7 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Sopir Mitsubishi Xpander yang menabrak showroom dan menghantam mobil sport Porsche 911 GT3 akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pengemudi yang dikatakan berkendara di bawah pengaruh alkohol ini juga dikenakan tuntutan ganti rugi Rp5,7 miliar.
Seperti diketahui, beredar di media sosial, Xpander berwarna hitam menabrak pintu kaca showroom. Tak berhenti sampai situ, mobil jenis MPV itu juga menghantam bagian depan Porsche 911 GT3 yang sedang terparkir.
Diketahui, showroom tersebut milik Ivan’s Motor yang berlokasi di PIK 2, Teluknaga, Tangerang. Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan kerugian yang dialami oleh pemilik showroom atas peristiwa tersebut.
“Kemarin kami ngobrol sama korban, mereka lagi hitung. Dan kami dikabari, kemungkinan kurang lebihnya (kerugian) Rp5,7 miliar. Itu kan dihitung dari mobil sport (yang ditabrak) dan showroom-nya kaca semua,” kata AKP Wahyu kepada wartawan.
Pengemudi tersebut terbukti berkendara di bawah pengaruh alkohol alias mengemudi dalam keadaan mabuk. Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu mengatakan hal tersebut juga diakui oleh sopir Xpander berwarna hitam itu.