Ini Kuburan Bus Terbesar di Indonesia, Produksi Perusahaan yang Pailit?
Sabtu, 24 Desember 2022 - 21:53:00 WIB
Terkait mengkarkanya bus Transjakarta di Ciputat, Pemprov DKI Jakarta ternyata belum melunasi seluruh nilai kontrak kepada PT Inka. Hanya sebatas uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak yang sudah diserahkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Melihat fakta bahwa bus tersebut mangkrak, PT Inka enggan mengembalikan uang muka yang telah dibayarkan. Bahkan walaupun kontrak dibatalkan, uang muka tersebut tidak akan sangat sulit untuk dikembalikan.
Editor: Komaruddin Bagja