Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pindah Domisili, Ini Syarat dan Cara Mutasi Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Anggap Sepele, Ini Risiko jika Mutasi Kendaraan Tak Segera Dilakukan

Sabtu, 05 September 2026 - 06:38:00 WIB
Jangan Anggap Sepele, Ini Risiko jika Mutasi Kendaraan Tak Segera Dilakukan
Pemilik kendaraan sebaiknya segera mengurus mutasi kendaraan agar tidak menghadapi kendala ketika melakukan pembayaran pajak atau administrasi lain. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mutasi kendaraan sebaiknya segera dilakukan setelah pemilik berpindah domisili ke wilayah berbeda. Menunda proses tersebut dapat membuat sejumlah urusan administrasi kendaraan menjadi lebih rumit, mulai dari pajak hingga proses jual beli.

Kendaraan yang belum dimutasi masih tercatat di wilayah asal. Kondisi ini berpotensi membuat pemilik harus berurusan dengan kantor Samsat di daerah sebelumnya ketika membutuhkan layanan administrasi tertentu.

Jika jarak antara domisili baru dan wilayah asal cukup jauh, pemilik tentu harus menyiapkan waktu dan biaya tambahan. Sebab itu, mutasi kendaraan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan setelah pindah domisili.

Dilansir dari lamam Suzuki, berikut sejumlah risiko jika mutasi kendaraan tidak segera dilakukan:

1. Pengurusan Administrasi Menjadi Lebih Rumit

Kendaraan yang belum dimutasi masih tercatat di wilayah asal sehingga beberapa kebutuhan administrasinya tetap berkaitan dengan daerah tersebut. Kondisi ini dapat menyulitkan pemilik ketika membutuhkan pelayanan kendaraan di kemudian hari.

Terlebih jika pemilik sudah tinggal cukup jauh dari wilayah asal. Proses administrasi yang seharusnya bisa dilakukan lebih mudah dapat membutuhkan perjalanan tambahan.

2. Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Terkendala

Data kendaraan yang belum dipindahkan membuat administrasinya masih berkaitan dengan wilayah asal. Pemilik tetap perlu memastikan kewajiban pajak kendaraan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan tunggakan maupun sanksi.

Ketentuan pajak kendaraan juga dapat berbeda sesuai wilayah. Karena itu, pemilik sebaiknya memastikan aturan terbaru kepada Samsat terkait sebelum melakukan pembayaran atau pengurusan administrasi.

3. Proses Jual Beli Bisa Lebih Sulit

Mutasi yang belum dilakukan juga dapat membuat proses jual beli kendaraan menjadi lebih rumit. Calon pembeli biasanya akan mempertimbangkan kelengkapan dokumen serta kejelasan status administrasi kendaraan.

Jika dokumen kendaraan masih berkaitan dengan wilayah lama, proses administrasi setelah transaksi dapat membutuhkan tahapan tambahan. Kondisi tersebut berpotensi menjadi pertimbangan bagi calon pembeli.

4. Pengurusan Dokumen Membutuhkan Waktu dan Biaya Lebih

Menunda mutasi kendaraan dapat membuat pemilik harus bolak-balik mengurus administrasi ke wilayah asal. Hal ini tentu bisa menambah pengeluaran, terutama jika kendaraan sudah berada di daerah yang jauh dari lokasi sebelumnya.

Biaya perjalanan dan waktu yang harus disediakan menjadi konsekuensi yang perlu dipertimbangkan. Mengurus mutasi lebih awal dapat membantu pemilik menyesuaikan administrasi kendaraan dengan domisili baru.

5. Keperluan Pembiayaan Bisa Mengalami Kendala

BPKB kendaraan dapat menjadi salah satu dokumen yang digunakan dalam pengajuan pembiayaan dengan jaminan kendaraan. Status administrasi yang belum sesuai dengan kondisi pemilik dapat membuat proses pemeriksaan dokumen menjadi lebih kompleks.

Namun, persyaratan pembiayaan dapat berbeda pada setiap lembaga. Pemilik kendaraan sebaiknya memastikan ketentuan dan dokumen yang dibutuhkan sebelum mengajukan pembiayaan.

Mutasi kendaraan pada dasarnya merupakan bagian penting dari administrasi ketika pemilik berpindah domisili. Dengan mengurus mutasi lebih awal, data kendaraan dapat disesuaikan dengan wilayah tempat pemilik tinggal sehingga berbagai keperluan administrasi di kemudian hari menjadi lebih mudah.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut