Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakorlantas Ungkap Pengamanan saat Nataru Terbagi 4 Klaster, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Jenis Rambu-Rambu Lalu Lintas Beserta Artinya, Perhatikan Ini Bila Tidak Ingin Kena Ditilang

Sabtu, 02 April 2022 - 08:15:00 WIB
Jenis Rambu-Rambu Lalu Lintas Beserta Artinya, Perhatikan Ini Bila Tidak Ingin Kena Ditilang
Bagi pengendara wajib mengetahui jenis rambu-rambu lalu lintas beserta artinya. (Foto: Istimewa/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Apa perbedaan rambu penujuk warna hijau dan biru? 

Rambu warna hijau memiliki arti penunjuk arah dan informasi. Umumnya rambu warna hijau diletakkan sebelum lokasi atau kota yang dituju, hingga setiap keluar pintu tol.  

Tujuannya agar Anda bisa mengetahui informasi seputar arah, kota, tempat yang akan dituju atau menegaskan apakah Anda masih bisa memilih mau lewat jalur tersebut atau tidak. 

Sementara rambu warna biru, memiliki arti perintah. Jika Anda lihat misalnya ada rambu menuliskan “Jakarta Jalur Kanan”, maka Anda diperintahkan untuk mengambil jalur kanan jika memang ingin ke arah kota Jakarta. Selain itu, rambu warna biru juga memberikan perintah agar Anda menempuh jalur atau jalan yang telah disediakan, atau bisa juga menjelaskan arah jalur.

Itulah jenis rambu-rambu lalu lintas beserta artinya. Semoga dengan kembali mengingat jenis dan arti rambu, bisa lebih tertib berlalu lintas dan terpenting untuk keamanan dan keselamatan di jalan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut